sejarah hukum perbankan di indonesia pdf yang perlu diketahui

sejarah perbankan di indonesia

 

sejarah hukum perbankan di indonesia pdf yang perlu diketahui – Penjelasan Instansi Perbankan
Menurut UU No. 14 tahun 1967 yang diganti dengan UU No.tujuh tahun 1992 pasal 1,

Perbankan merupakan segalanya yang tersangkut mengenai bank, termasuk kelembagaan, aktivitas upaya dan teknik dan proses dalam mengerjakan pekerjaan upayanya.

Instansi keuangan yakni semuanya tubuh yang lewat beberapa kegiatannya di bagian keuangan, menarik uang dari dan salurkan ke penduduk. Sedang menurut Kep. SK Menkeu RI no. 792 tahun 1990, instansi keuangan yakni seluruhnya tubuh upaya yang ada pada bagian keuangan, di mana lembaga-lembaga itu melaksanakan pengumpulan dana, salurkan ke orang dan memberi cost investasi pembangunan.

Jasa atau pelayanan yang diberi oleh instansi keuangan ke penduduk ialah transfer uang bebas biaya, jasa penagihan, jasa pemasaran mata uang asing, layanan kliring, dll.

 

Sejarah Perbankan di Indonesia

Instansi perbankan yang datang di Indonesia pertamanya kali tentu saja tidak lepas dari penjajah Hindia Belanda. di tahun 1746, VOC membangun De Bank van Leening untuk memperingan pekerjaan perdagangan VOC di Indonesia. Bersamaan perjalanannya, De Bank van Leening tak bekerja secara baik. AKhirnya di tanggal 1 september 1752 dibangun De Bank Courant en Bank van leening. Tapi, De Bank Courant en Bank van leening pun tidak sukses bekerja dengan bagus yang selesai dengan kemunduran.

Di akhir masa ke-18, VOC di Indonesia diambil oleh pemerintah kerajaan Belanda. Hindai Timur jatuh ke tangan inggris sesudah periode pemerintah Herman William Daendels dan Janssen. Riwayat mendata ada sejumlah bank yang miliki peranan krusial di Hindia Belanda. Bank itu yaitu De Javasce NV, De Post Poar Bank, Hulp en Spaar Bank, De Escompto bank NV nationale Handles Bank, De, Algemenevolks Crediet Bank serta Nederland Handles Maatschappij.

Bank Belanda yang sukses berkembang serta jadi cikal dapat bank sentra Indonesia yakni De Javasche Bank. De Javasche Bank dibuat di tahun 1828. Pemerintahan Hindia Belanda memberinya monopoli terhadap De Javasche Bank untuk keluarkan uang yang mana penyaluran uangnya diatasi oleh pemerintahannya sendiri. Semenjak waktu itu, De Javasche Bank dikenali dengan bank of issue atau bank aliran.

Meskipun belum jadi bank sentra secara penuh, De Javasche Bank mempunyai manfaat sebagai bankir buat pemerintahan Hindia Belanda. Soal ini dikarenakan De Javasche Bank cuman jalankan sejumlah pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh bank utama. Beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh De Javasche Bank diantaranya, mendiskonto wesel serta surat hutang waktu pendek, keluarkan uang kertas, jadi kasir pemerintahan, menyelimpang dana devisa serta jadi pusat kliring.

Seiring waktu berjalan serta kemajuan ekonomi Indonesia, bank asing yang lain pada akhirnya mulai bekerja. Diantaranya yakni, The Chartered Bank of India, Australia and China, Hong Kong and Shanghai Banking Corporation, Yokohama Specie Bank, taiwan Bank, Mitsui Bank, China and Southern Ltd, dan Overseas China Banking Corporation.

Saat perang Dunia II, Hindia Belanda melikuidasi tiga bank Jepang yang bekerja di waktu itu. tapi, waktu Jepang kuasai Asia Pasifik, sejumlah bank Belanda, Inggris serta beberapa bank China dilikuidasi oleh faksi Jepang. Di waktu itu Jepang cuma mau mengontrol semua keuangan di satu bank. Bank itu yaitu Bank Rakyat Indonesia, bank yang dioperasionalkan oleh putra Indonesia.

Selesai Indonesia merdeka, De javasche Bank mulai bekerja kembali dan berperan menjadi bank sentra. Kendati pada waktu itu De javasche Bank tetap menjadi tubuh usaha swasta serta bagian bagian sahamnya masih dipunyai oleh tangan asing. Selanjutnya di tahun 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menurut Undang-Undang nomor 24 tahun 1951.

Sejak mulai Indonesia merdeka serta sekutu sukses kalahkan Jepang, selanjutnya beberapa bank Belanda serta sejumlah bank asing kembali bekerja. Di tanggal 2 Januari 1946, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberi ijin pembukaan kembali bank Belanda yang berada di Indonesia. De Javasche Bank masih bekerja selaku bank sentra dengan berkedudukan sebagai tubuh upaya swasta.

Pada akhirnya di tahun 1953 buat memberinya keringanan jalankan keputusan moneter serta kebijaksanaan ekonomi yang lain, dikukuhkan Undang-Undang Dasar Bank Indonesia yang tertulis dalam Undang-Undang no. 11 Tahun 1953. Undang-undang itu dikeluarkan karena ingat kalau De Javasche Bank masih miliki badan hukum menjadi Perseroan Terbatas serta tidak dapat bebas dalam mengaplikasikan ketetapan ekonomi.

Di beberapa tahun selanjutnya, Pemerintahan Indonesia resmikan Bank Rakyat Indonesia menjadi Bank pemerintahan pertama di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia sempat stop operasi, tetapi bank itu bekerja kembali seusai dibuatnya kesepakatan Renville. Pada saat tahun 1960, Bank Koperasi Tani dan Nelayan dibikin. Bank Koperasi Tani dan Nelayan adalah hasil peleburan dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Tani Nelayan serta Nederlandsche Maatschappij.

Di tahun 1946, Bank Negara Indonesia dibangun, dengan berkedudukan jadi bank utama. Yayasan Poesat Bank Indonesia dibaurkan ke Bank Negara Indonesia. Seiring berjalan waktu pemerintahan Indonesia melaksanakan pengukuhan posisi Bank Negara Indonesia. Selanjutnya di saat Kongres Meja Bulat, Pemerintahan Indonesia dan Belanda sepakat untuk mengganti peran Bank Negara Indonesia jadi bank umum, yang mulanya jadi bank sentra.

 

sejarah hukum perbankan di indonesia pdf yang perlu diketahui

Undang-undang yang Mengontrol Perbankan di Indonesia

Waktu ini, Undang-Undang Perbankan yang berlangsung yaitu UU no. sepuluh tahun 1998, sebagai amandemen dari UU no.tujuh tahun 1992. Ada banyak pasal yang diamandemen seperti pasal perihal kuasa tentang pembuatan izin pembukaan kantor bank. Awalannya wewenang hal pemberian izin itu sebagai kuasa dari Kementerian Keuangan, tapi pada akhirnya kekuasaan itu diberikan oleh bank utama, Bank Indonesia.

 

Bank ialah sebuah tubuh usaha yang lain dengan tubuh usaha atau instansi yang lain. Bank merupakan tubuh usaha yang fokus pada keuntungan. Bank adalah sisi dari prosedur keuangan nasional dan skema ekonomi nasional. Menjadi satu instansi keyakinan, perbankan merupakan sebuah pilar dari industri perbankan. Kemunculan bank sama sama berkaitan, apabila ada satu bank yang pailit tentu saja akan mengubah bank lainnya.

Karena keadaan itu, seiring berjalannya waktu sejumlah langkah pengajaran bank dikerjakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia sampai berikan pekerjaan pemanduan ke Direktorat pemantauan dan Pemanduan Bank. Sampai tahun akhir 1999, Bank Indonesia kecuali dikasihkan kekuasaan moneter pun dikasih kekuasaan menjadi Lender of the last resor. Sebagai lender of the last resor, Bank Indonesia dapat memberinya credit dalam sistem Credit likuiditas Bank Indonesia serta Kontribusi Likuiditas Bank Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia ditaruh selaku instansi yang berdiri sendiri dan tidak menyalur credit kembali. Hal semacam itu tertulis dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Akan tetapi, sampai sekarang ini, penduduk belum juga mengerti ketidakcocokan peranan bank juga koperasi sebab ke-2 instansi itu sama jadi instansi pengumpul dana dari orang.

Manfaat Instansi Perbankan

Di bawah ini ialah fungsi-fungsi yang dipunyai instansi perbankan, ialah:

 

1. Sebagai Instansi Penyambung

Instansi perbankan mempunyai guna menjadi instansi penghubung. Instansi penghubung yang diterangkan ialah instansi yang mengumpulkan dana dari orang berbentuk simpanan dengan memberinya deposit terhadap warga. Contohnya seperti tabungan haji, deposito, tabungan sekolah dan tabungan yang lain.

 

2. Sebaga Penyalur dana ke Orang

Instansi perbankan disamping jadi instansi penghubung pula punya faedah jadi instansi yang menyalur dana terhadap warga berbentuk produk utang. Hutang ini pula diputuskan oleh suku bunga credit yang berfaedah buat mempertingkat perkembangan ekonomi negara.

 

3. Menolong Ekonomi Rakyat

Instansi perbankan bisa jadi komponen yang menolong ekonomi rakyat agar dapat menanggulangi problem ekonomi kekinian yang acapkali ditemui oleh pelaku bisnis.

 

4. Sebagai Mekanisme Pembayaran

Instansi perbankan jadi penyuplai metode pembayaran seperti giro, check, pindahan uang, kartu credit, kliring antara bank dan-lain lain, hingga dapat menolong dalam pembayaran antara bisnisman.

 

5. Selaku Penyuplai Layanan Kesibukan Ekonomi

Instansi perbankan jadi penyuplai sejumlah jasa yang erat berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Sejumlah jasa bank seperti penitipan barang mempunyai nilai, jasa penuntasan bill serta layanan pemberian agunan.

 

6. Jadi agen Peningkatan

Instansi perbankan jadi agen peningkatan. Bank punya pekerjaan sebagai pengumpul dana dan penyalur dana terhadap orang yang mana paling penting untuk kelancaran berjalannya bidang riel. Aktivitas itu memungkinnya warga buat menanam investasi, serta konsumsi yang terkait dengan uang.

Instansi keuangan jadi agen yang diakui. Dasar dari sejumlah kegiatan bank yakni suatu keyakinan. Kalau warga mau memercayakan dananya pada bank tentu mesti didasarkan dengan keyakinan.

Model Instansi Perbankan

Di bawah adalah sejarah hukum perbankan di indonesia pdf yang perlu diketahui macam-macam instansi perbankan ialah,

1. Bank sentra

Bank sentra merupakan instansi keuangan yang punyai tanggung-jawab untuk jaga kestabilan kurs mata uang. Bank utama di Indonesia yaitu Bank Indonesia. Selaku Bank kunci, Bank Indonesia mempunyai arah penting adalah memiara nilai mata uang atau mengontrol kestabilan mata uang rupiah. Stabilitas ini mencakup stabilnya barang atau layanan, stabilnya nilai ganti dengan mata uang asing.

Bank Indonesia punya dasar hukum operasional yang dirapikan dalam UU No. 23 tahun 1999 yang diganti dengan UU no, tiga tahun 2004. Pekerjaan bank Indonesia yakni menentukan dan mengerjakan ketetapan moneter, mengendalikan dan jaga skema pembayaran, mengontrol serta memantau bank umum. Bank Indonesia merupakan instansi yang disebut sisi dari pemerintahan Indonesia.

Bank Indonesia dapat memberinya ijin usaha menjadi bank umum atau bank perkreditan rakyat. Diluar itu Bank Indonesia mesti mencermati syarat yang wajib disanggupi. Bank Indonesia mesti perhatikan perebutan yang ada pada sejumlah bank di Indonesia, tingkat kejenuhan jumlah bank di daerah spesifik serta pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Bank Indonesia jadi bank kunci dikasih wewenang buat menyalur Credit Likuiditas Bank Indonesia dan jadi pengendali uang yang tersebar serta mengawasi inflasi. Wewenang ini kerap dirasa mudah karena bisa diintervensi oleh siapa-siapa saja terhitung pemerintahan.

Bank Indonesia selainnya selaku bank kunci pula jadi Lender of the last resor. Lender of the last resor ialah layanan likuiditas yang diserahkan ke satu instansi keuangan jadi tanggapan kepada pergolakan yang dapat menyebabkan kenaikan permohonan yang naik. Ide Lender of the last resor ini dijelaskan oleh Henry Thornton di masa ke-19. Henry Thornton menyuarakan beberapa elemen bank sentra yang bagus.

2. Bank umum

Berdasar Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998, arti bank umum ialah bank yang melakukan kesibukan upaya secara formal serta atau menurut dasar syariah yang dalam aktivitasnya berikan layanan dalam jalan raya pembayaran.

Menurut dasar syariah, dalam berikan credit Bank umum harus punyai kepercayaan berdasar riset dan kebolehan dan kesiapan nasabah buat menebus utangnya sesuai yang dijanjikannya. Ini tercantum dalam Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998 pasal 8. Diluar itu, bank umum mesti punya dan mengaplikasikan petunjuk perkreditan dan pendanaan yang didasari konsep syariah yang telah ditentukan oleh bank sentra atau Bank Indonesia.

Menurut Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998 pasal 12, Bank umum dapat bekerja bersama-sama dengan Bank Indonesia dan pemerintahan untuk mengerjakan program penambahan tingkatan hidup penduduk lewat koperasi, upaya kecil atau juga usaha menengah. Bank umum juga dapat beli sejumlah atau seluruhnya jaminan lewat pelelangan atau mungkin tidak melalui pelelangan. Keputusan pembelian taruhan ini dirapikan seterusnya dalam ketentuan pemerintahan.

Wujud hukum dari bank umum dapat berwujud Perseroan Terbatas, koperasi atau perusahaan wilayah. Pendirian bank umum cuman dapat dilaksanakan oleh penduduk negara Indonesia atau tubuh hukum di Indonesia. Tubuh hukum Indonesia dengan masyarakat negara asing secara kooperasi dapat juga membangun bank umum.

Bank umum dipisah kembali ke dua tipe, adalah bank umum devisa dan bank umum non devisa. Contoh bank umum devisa adalah Bank Bukopin, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank BRI Agroniaga dan seterusnya. Sementara itu bank umum non devisa misalnya adalah Bank BCA Syariah, Bank Mayora, Bank Panin Syariah serta yang lain.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Menurut Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998, bank perkreditan rakyat bermakna ialah bank yang mengerjakan aktivitas upaya secara konservatif atau berdasar pada konsep syariah yang di pekerjaannya tidak memberi jasa dalam jalan raya pembayaran.

Kalau ada bank perkreditan rakyat yang mengerjakan kesibukan usaha keuangannya berdasarkan pada dasar syariah tak diizinkan untuk melaksanakan kesibukan keuangannya dengan dasar formal. Perihal ini berlaku kebalikannya, apabila bank perkreditan rakyat mengerjakan pekerjaan keuangannya menurut dasar formal tak dibolehkan buat melaksanakan pekerjaan keuangan berdasar pada konsep syariah.

Saat kerjakan kesibukan keuangan, bank perkreditan rakyat tak jauh beda dengan bank umum. Kesibukan itu mencakup menyatukan dana dari penduduk dan menyalur dana pada warga. Tetapi sedikit ada ketidakcocokan di antara bank perkreditan rakyat dan bank umum yakni bank perkreditan rakyat tak dikenankan buat memberinya layanan keuangan seperti terima simpanan giro, valuta asing dan asuransi.

Ada 1545 bank perkreditan rakyat yang menyebar sekarang di Indonesia. Soal ini berdasar pada data yang diajukan oleh Kewenangan Jasa Keuangan. Contoh dari bank perkreditan rakyat yang ada pada Indonesia adalah Pt. BPR Daya pikat Letris Pratama, PT. BPR Nusantara dan PT. BPR Dana Upaya.

LihatTutupKomentar