sejarah perbankan di indonesia ppt yang perlu diketahui – Penjelasan Instansi Perbankan
Berdasar pada UU No. 14 tahun 1967 yang diganti dengan UU No.tujuh tahun 1992 pasal 1,
Perbankan ialah semua hal yang tersangkut terkait bank, mencangkup kelembagaan, aktivitas usaha dan trik serta proses dalam melakukan kesibukan upayanya.
Instansi keuangan merupakan semuanya tubuh yang lewat beberapa kegiatannya dibagian keuangan, menarik uang dari dan menyalur ke warga. Dan menurut Kep. SK Menkeu RI no. 792 tahun 1990, instansi keuangan merupakan seluruh tubuh usaha yang ada pada area keuangan, di mana lembaga-lembaga itu kerjakan penyatuan dana, menyalur pada penduduk dan memberinya cost investasi pembangunan.
Layanan atau service yang dikasihkan oleh instansi keuangan pada orang merupakan transfer uang antar bank, jasa penagihan, layanan pemasaran mata uang asing, layanan kliring, dan sebagainya.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Instansi perbankan yang ada di Indonesia pertamanya kali tentulah tak lepas dari penjajahan Hindia Belanda. di tahun 1746, VOC membangun De Bank van Leening untuk membuat lebih mudah pekerjaan perdagangan VOC di Indonesia. Bersamaan perjalanannya, De Bank van Leening tak bekerja dengan bagus. AKhirnya di tanggal 1 september 1752 dibangun De Bank Courant en Bank van leening. Tetapi, De Bank Courant en Bank van leening pun gagal bekerja secara bagus yang selesai dengan kehancuran.
Akhir masa ke-18, VOC di Indonesia diambil oleh pemerintah kerajaan Belanda. Hindai Timur jatuh ke tangan inggris sehabis zaman pemerintah Herman William Daendels dan Janssen. Riwayat mendata ada sejumlah bank yang miliki peranan krusial di Hindia Belanda. Bank itu merupakan De Javasce NV, De Post Poar Bank, Hulp en Spaar Bank, De Escompto bank NV nationale Handles Bank, De, Algemenevolks Crediet Bank dan Nederland Handles Maatschappij.
Bank Belanda yang sukses berkembang serta jadi cikal akan bank sentra Indonesia ialah De Javasche Bank. De Javasche Bank dibuat di tahun 1828. Pemerintahan Hindia Belanda berikan monopoli pada De Javasche Bank untuk keluarkan uang yang mana penyebaran uangnya diatasi oleh pemerintahannya sendiri. Sejak mulai ketika itu, De Javasche Bank dikenali dengan bank of issue atau bank rotasi.
Walaupun belum jadi bank sentra secara penuh, De Javasche Bank punyai peranan menjadi bankir untuk pemerintahan Hindia Belanda. Ini dipicu De Javasche Bank cuma jalankan beberapa pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh bank utama. Beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh De Javasche Bank salah satunya, mendiskonto wesel serta surat hutang waktu pendek, keluarkan uang kertas, jadi kasir pemerintahan, menyelimpang dana devisa serta jadi pusat kliring.
Seiring berjalan waktu dan kemajuan ekonomi Indonesia, bank asing yang lain selanjutnya mulai bekerja. Satu diantaranya ialah, The Chartered Bank of India, Australia and China, Hong Kong and Shanghai Banking Corporation, Yokohama Specie Bank, taiwan Bank, Mitsui Bank, China and Southern Ltd, serta Overseas China Banking Corporation.
Saat perang Dunia II, Hindia Belanda melikuidasi tiga bank Jepang yang bekerja di saat itu. tapi, di saat Jepang kuasai Asia Pasifik, beberapa bank Belanda, Inggris serta sejumlah bank China dilikuidasi oleh faksi Jepang. Di saat itu Jepang cuman pengin mengatur semuanya keuangan di satu bank. Bank itu merupakan Bank Rakyat Indonesia, bank yang dioperasionalkan oleh putra Indonesia.
Sehabis Indonesia merdeka, De javasche Bank mulai bekerja kembali dan memiliki fungsi sebagai bank sentra. Walaupun di waktu itu De javasche Bank tetap jadi tubuh usaha swasta serta bagian-bagian sahamnya masih dipunyai oleh tangan asing. Selanjutnya di tahun 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi berdasar Undang-Undang nomor 24 tahun 1951.
Mulai sejak Indonesia merdeka serta sekutu sukses menundukkan Jepang, pada akhirnya sejumlah bank Belanda serta sejumlah bank asing kembali bekerja. Di tanggal 2 Januari 1946, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberinya ijin pembukaan kembali bank Belanda yang ada pada Indonesia. De Javasche Bank masih bekerja selaku bank sentra dengan berkedudukan menjadi tubuh upaya swasta.
Selanjutnya di tahun 1953 untuk memberi keringanan jalankan aturan moneter dan aturan ekonomi yang lain, ditentukan Undang-Undang Inti Bank Indonesia yang tertulis dalam Undang-Undang no. 11 Tahun 1953. Undang-undang itu dikeluarkan sebab ingat jika De Javasche Bank masih punya badan hukum selaku Perseroan Terbatas serta tidak bisa lepas dalam mengaplikasikan aturan ekonomi.
Di beberapa tahun seterusnya, Pemerintahan Indonesia memiliki Bank Rakyat Indonesia sebagai Bank pemerintahan pertama di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia sempat stop beroperasi, tapi bank itu bekerja kembali sehabis dibikinnya kesepakatan Renville. Di waktu tahun 1960, Bank Koperasi Tani serta Nelayan dibikin. Bank Koperasi Tani serta Nelayan sebagai hasil peleburan dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij.
Di tahun 1946, Bank Negara Indonesia dibuat, dengan berkedudukan menjadi bank utama. Yayasan Poesat Bank Indonesia dileburkan ke Bank Negara Indonesia. Seiring berjalannya waktu pemerintahan Indonesia mengerjakan pengokohan posisi Bank Negara Indonesia. Pada akhirnya waktu Kongres Meja Bulat, Pemerintahan Indonesia serta Belanda sepakat untuk mengganti kegunaan Bank Negara Indonesia jadi bank umum, yang sebelumnya jadi bank kunci.
sejarah perbankan di indonesia ppt yang perlu diketahui
Undang-undang yang Mengontrol Perbankan di Indonesia
Sekarang ini, Undang-Undang Perbankan yang berlangsung merupakan UU no. sepuluh tahun 1998, yang disebut amandemen dari UU no.tujuh tahun 1992. Ada sekian banyak pasal yang diamandemen seperti pasal perihal wewenang hal pembuatan izin pembukaan kantor bank. Mulanya wewenang hal pembuatan izin itu adalah wewenang dari Kementerian Keuangan, tapi selanjutnya kuasa itu diberikan oleh bank sentra, Bank Indonesia.
Bank yakni sebuah tubuh upaya yang lain dengan tubuh upaya atau instansi yang lain. Bank merupakan tubuh usaha yang mengarah pada keuntungan. Bank adalah sisi dari mekanisme keuangan nasional dan mekanisme ekonomi nasional. Menjadi satu instansi keyakinan, perbankan merupakan sebuah pilar dari industri perbankan. Kehadiran bank sama-sama berkaitan, kalau ada satu bank yang pailit tentu akan pengaruhi bank lainnya.
Sebab situasi itu, seiring bersamanya waktu sejumlah langkah pengajaran bank dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia juga memberi pekerjaan pembimbingan terhadap Direktorat pemantauan dan Pemanduan Bank. Sampai tahun akhir 1999, Bank Indonesia disamping dikasihkan wewenang moneter pun dikasih wewenang jadi Lender of the last resor. Sebagai lender of the last resor, Bank Indonesia dapat memberi credit dalam pola Credit likuiditas Bank Indonesia juga Kontribusi Likuiditas Bank Indonesia.
Seiring berjalan waktu, Bank Indonesia diletakkan jadi instansi yang independent serta tidak salurkan credit kembali. Hal semacam itu pun tercatat dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Akan tetapi, sampai waktu ini, penduduk belum mengerti ketidaksamaan peran bank namun juga koperasi sebab ke-2 instansi itu sama jadi instansi pengumpul dana dari penduduk.
Kegunaan Instansi Perbankan
Di bawah ini ialah fungsi fungsi yang dipunyai instansi perbankan, ialah:
1. Jadi Instansi Mediator
Instansi perbankan punya peranan menjadi instansi penyambung. Instansi mediator yang diartikan ialah instansi yang menyatukan dana dari penduduk berbentuk simpanan dengan memberinya deposit pada orang. Misalkan seperti tabungan haji, deposito, tabungan sekolah dan tabungan yang lain.
2. Sebaga Penyalur dana ke Warga
Instansi perbankan kecuali jadi instansi penyambung pula punya kegunaan jadi instansi yang mengalirkan dana pada orang berbentuk produk hutang. Utang ini pun diputuskan oleh suku bunga credit yang berfaedah buat menaikkan kemajuan ekonomi negara.
3. Menolong Ekonomi Rakyat
Instansi perbankan jadi bagian yang menolong ekonomi rakyat agar bisa menyelesaikan kasus ekonomi kekinian yang sering ditemui oleh pengusaha.
4. Selaku Prosedur Pembayaran
Instansi perbankan jadi pemasok skema pembayaran seperti giro, check, pindahan uang, kartu credit, kliring antara bank dan-lain lain, maka dari itu dapat menolong dalam pembayaran antara pengusaha.
5. Jadi Penyuplai Layanan Aktivitas Ekonomi
Instansi perbankan jadi penyuplai beberapa jasa yang terkait kuat dengan pekerjaan ekonomi. Sejumlah jasa bank seperti penitipan barang mempunyai nilai, layanan penuntasan bill dan jasa pemberian agunan.
6. Menjadi agen Peningkatan
Instansi perbankan jadi agen peningkatan. Bank punyai pekerjaan sebagai pengumpul dana serta penyalur dana terhadap penduduk yang mana sangat perlu buat kelancaran berjalannya bagian riel. Aktivitas itu memungkinkannya orang untuk melakukan investasi, serta konsumsi yang berhubungan dengan uang.
Instansi keuangan jadi agen yang dipercayai. Dasar dari sejumlah kegiatan bank ialah sebuah keyakinan. Apabila warga mau memercayakan dananya terhadap bank tentu mesti dilandaskan dengan keyakinan.
Model Instansi Perbankan
Di bawah adalah sejarah perbankan di indonesia ppt yang perlu diketahui beberapa jenis instansi perbankan ialah,
1. Bank kunci
Bank kunci ialah instansi keuangan yang miliki tanggung-jawab buat mengawasi kestabilan kurs mata uang. Bank sentra di Indonesia merupakan Bank Indonesia. Jadi Bank kunci, Bank Indonesia mempunyai arah khusus ialah memiara nilai mata uang atau jaga kestabilan mata uang rupiah. Konsistensi ini mencakup stabilnya barang atau layanan, stabilnya nilai ganti dengan mata uang asing.
Bank Indonesia mempunyai dasar hukum operasional yang ditata dalam UU No. 23 tahun 1999 yang diganti dengan UU no, tiga tahun 2004. Pekerjaan bank Indonesia adalah memastikan serta mengerjakan ketetapan moneter, atur serta mengontrol prosedur pembayaran, mengendalikan serta memperhatikan bank umum. Bank Indonesia merupakan instansi yang disebut sisi dari pemerintahan Indonesia.
Bank Indonesia dapat memberinya ijin upaya selaku bank umum atau bank perkreditan rakyat. Terkecuali itu Bank Indonesia harus juga perhatikan prasyarat yang penting disanggupi. Bank Indonesia harus juga perhatikan pertarungan yang ada pada sejumlah bank di Indonesia, tingkat kejenuhan jumlah bank di tempat spesifik juga pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Bank Indonesia selaku bank sentra dikasih wewenang untuk mengalirkan Credit Likuiditas Bank Indonesia serta selaku pengendali uang yang tersebar serta mengontrol inflasi. Wewenang ini kerap dipandang riskan karena bisa diintervensi oleh siapa-siapa saja tergolong pemerintahan.
Bank Indonesia selainnya sebagai bank sentra pun jadi Lender of the last resor. Lender of the last resor ialah layanan likuiditas yang diserahkan kepada satu instansi keuangan selaku tanggapan kepada pergolakan yang dapat menyebabkan kenaikan permohonan yang naik. Rencana Lender of the last resor ini diutarakan oleh Henry Thornton di zaman ke-19. Henry Thornton menyampaikan beberapa elemen bank sentra yang bagus.
2. Bank umum
Menurut Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998, arti bank umum adalah bank yang menjalankan aktivitas usaha secara formal dan atau berdasar pada dasar syariah yang dalam pekerjaannya memberinya jasa dalam jalan raya pembayaran.
Berdasar pada konsep syariah, dalam berikan credit Bank umum mesti punyai kepercayaan berdasar pada analisa serta kebolehan dan kesiapan nasabah buat menebus utangnya sama dengan yang dijanjikannya. Soal ini tertulis dalam Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998 pasal 8. Tidak hanya itu, bank umum mesti punya serta mengaplikasikan pijakan perkreditan dan pendanaan yang didasarkan dasar syariah yang udah diputuskan oleh bank kunci atau Bank Indonesia.
Menurut Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998 pasal 12, Bank umum dapat bekerja sama-sama dengan Bank Indonesia dan pemerintahan untuk melakukan program kenaikan tingkatan hidup warga lewat koperasi, usaha kecil atau sampai usaha menengah. Bank umum dapat juga beli sejumlah atau semuanya taruhan lewat pelelangan atau mungkin tidak melalui pelelangan. Aturan pembelian jaminan ini ditata seterusnya dalam ketetapan pemerintahan.
Wujud hukum dari bank umum dapat berbentuk Perseroan Terbatas, koperasi atau perusahaan wilayah. Pendirian bank umum cuman dapat dilaksanakan oleh masyarakat negara Indonesia atau tubuh hukum di Indonesia. Tubuh hukum Indonesia dengan penduduk negara asing secara kolaborasi bisa juga dirikan bank umum.
Bank umum dipisah kembali ke dua type, adalah bank umum devisa serta bank umum non devisa. Contoh bank umum devisa adalah Bank Bukopin, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank BRI Agroniaga dan sebagainya. Sedang bank umum non devisa perumpamaannya adalah Bank BCA Syariah, Bank Mayora, Bank Panin Syariah serta lainnya.
3. Bank Perkreditan Rakyat
Menurut Undang-Undang No. sepuluh tahun 1998, bank perkreditan rakyat bermakna adalah bank yang mengerjakan kesibukan upaya secara formal atau berdasar pada dasar syariah yang dalam pekerjaannya tidak memberinya jasa dalam jalan raya pembayaran.
Bila ada bank perkreditan rakyat yang lakukan aktivitas upaya keuangannya berdasarkan di konsep syariah tidak diperkenankan buat mengerjakan kesibukan keuangannya dengan dasar formal. Masalah ini pun berlaku kebalikannya, apabila bank perkreditan rakyat melaksanakan kesibukan keuangannya berdasar dasar konservatif tak dibolehkan buat melaksanakan kesibukan keuangan berdasar pada dasar syariah.
Saat lakukan aktivitas keuangan, bank perkreditan rakyat tidak berbeda jauh dengan bank umum. Kesibukan itu mencakup menghimpun dana dari penduduk serta salurkan dana pada warga. Tapi sedikit ada ketidaksamaan di antara bank perkreditan rakyat serta bank umum ialah bank perkreditan rakyat tidak dikenankan buat memberi jasa keuangan seperti terima simpanan giro, valuta asing serta asuransi.
Ada 1545 bank perkreditan rakyat yang menyebar waktu ini di Indonesia. Ini menurut data yang disampaikan oleh Wewenang Jasa Keuangan. Contoh dari bank perkreditan rakyat yang berada pada Indonesia yakni Pt. BPR Daya pikat Letris Pratama, PT. BPR Nusantara dan PT. BPR Dana Usaha.